Mengapa CPNS Harus Mengikuti Diklat Prajabatan?
Inilah Alasan Mengapa CPNS Harus diklat Prajabatan - Prajabatan merupakan tahapan yang paling krusial terkait dengan status kepegawaian dari para CPNS. Berikut ini merupakan paparan rasional mengapa diklat harus dilaksanakan.
Pasal 63 UU ASN
- Calon PNS wajib menjalani masa percobaan
- Masa percobaan yang dimaksudkan pafa pasal 1 tersebut, dilaksanakan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi Nasionalisme dan Kebangsaan, Karakter kepribadian yang unggul.
- Masa percobaan yang mana dimaksudkan pada poin 1 adalah selama 1 tahun.
Pasal 65 UU ASN
- CPNS yang diangkat PNS Harus memenuhi : lulus diklat, sehat jasmani dan rohani
- Pengangkatan PNS Dilaksanakan oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai UU
- Bagi CPNS yang tidak memenuhi syarat maka akan diberhentikan.
Demikianlah paparan yang bisa saya sampaikan terkait dengan alasan mengapa CPNS harus melaksanakan diklat prajabatan. Semoga bermanfaat untuk kita semua
0 Response to "Mengapa CPNS Harus Mengikuti Diklat Prajabatan?"
Post a Comment